×

Kamis, 02 Juni 2016

ATASI INFLASI JELANG RAMADHAN DENGAN EKONOMI ISLAM

Ditulis oleh : Murni Arpani, Aktivis MHTI Penajam Pasir Utara

TRIBUNNERS - Jelang Ramadhan yang tinggal menghitung hari, kondisi harga komoditas pangan yang fluktuatif menimbulkan keresahan sosial bagi warga, terutama masyarakat ekonomi kelas menengah ke bawah.
Pasalnya, hal ini terjadi setiap tahun pada semua komoditas pangan, seperti beras, daging ayam dan sapi, telur, sayur-mayur dan buah melambung tinggi.
Menelusuri jejak kenaikan harga jelang Ramadhan, inflasi Ramadhan selalu tinggi. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir tak pernah di bawah 0,7%.
Mengingat hal tersebut, Presiden Jokowi ketar-ketir canangkan Ramadhan tahun ini tidak ada inflasi sebagaimana tahun sebelumnya.
Namun, langkah yang ditempuh pemerintah baru bertumpu pada peningkatan pasokan. Langkah menurunkan harga bahkan tidak tampak.
Berdasarkan permasalahan tersebut, Kementan melakukan terobosan melalui kegiatan Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) melalui Toko Tani Indonesia (TTI) yang memasok beras dari Gapoktan (Gabungan kelompok tani).
Selain itu, hadirnya Tim Ketersediaan Stabilitasi Harga di Kementrian Perdagangan yang dibentuk sesuai mandat Perpres nomor 71/2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) pada April lalu, diharapkan berjalan semestinya.
Sayangnya, Mendag pun belum menetapkan harga acuan (harga saat hari besar keagamaan, harga eceran tertinggi, dan harga subsidi) untuk sebagian atau seluruh bapokting. Tentu sejalan dengan itu, banyak pihak pesimis usaha ini berhasil menekan inflasi.
Kondisi krisis ini, sebenarnya merupakan konsekuensi diterapkannya sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan di seluruh dunia termasuk pemerintah Indonesia.
Namun solusi yang diberikan pemerintah bukan menghentikan kebijakan-kebijakan ekonomi kapitalistik, malah semakin mengokohkan sistem ekonomi neoliberal.
Selama itu terus berlangsung, tingkat inflasi diperkirakan akan berada pada 5,0 persen.
Hanya sistem Ekonomi Islam dan tata kelola sesuai syariah yang mampu hentikan inflasi.
Menjelang Ramadhan, pasar memang membutuhkan tambahan supply (akibat naiknya jumlah permintaan sebesar 20%), tetapi yang menyebabkan inflasi adalah nilai tukar mata uang karena masih ada produk impor.
Termasuk adanya permainan harga karena gagalnya negara mengatasi penimbunan dan monopoli dan kampanye gaya hidup konsumtif.
Rusaknya tatanan ekonomi negara ini membutuhkan solusi yang fundamental. Islam yang merupakan agama sekaligus ideologi telah memberikan solusi yang sangat terang atas segala persoalan manusia termasuk dalam masalah standar mata uang.
Islam telah menetapkan bahwa mata uang yang wajib digunakan oleh negara adalah mata uang emas dan perak.
Emas dan perak memiliki keunikan dan nilai yang tinggi. Mata uang emas juga tidak dapat dimanipulasi dan dicetak seenaknya oleh pemerintah sebagaimana halnya mata uang kertas. Dengan demikian standar mata uang emas akan menghapus masalah inflasi yang selama ini ditimbulkan oleh mata uang kertas.
Standar emas juga akan mengurangi masalah perdangan internasional akibat ketidakstabilan kurs mata uang. Walhasil, mata uang emas akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih pesat dan stabil, baik di hari-hari biasa maupun menjelang Ramadhan dan hari raya.


sumber: http://www.tribunnews.com/tribunners/2016/05/23/ekonomi-islam-solusi-inflasi-jelang-ramadhan?page=3

SOFTWARE KAMUS BAHASA SUNDA OFFLINE

 DOWNLOAD, klik link berikut:
Dengan software ini sobat bisa tranlate bahasa Indonesia ke bahasa Sunda dengan kata demi kata. Softwarenya berukuran sangat kecil dan ringan. Software ini tidak perlu diinstall lagi karena software ini portable. Kelebihan utama software ini yaitu miemiliki fitur penambahan kata, yaitu sobat bisa menambahkan kata-kata baru dalam bahasa Indonesia dan artinya dalam bahasa Sunda. jadi sobat bisa menyimpan kata baru tersebut dan dapat digunakan.
Berikut ini tampilan Software Tranlator Bahasa Indonesia Sunda.

Password RAR: masjenk
Semoga Software Tranlator Bahasa Sunda ini bisa bermanfaat buat sobat blogger.

SOFTWARE KAMUS BAHASA INDONESIA (KBBI)

Tidak hanya Windows 8 yang meluncurkan versi terbarunya di tahun 2013. KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) dalam bentuk software, juga sudah meluncurkan versi ter-updatenya, KBBI versi luar jaringan (offline) ini juga tersedia untuk mempermudah para pengguna yang tidak ter-koneksi dalam jaringan internet, selain itu ukuran aplikasi ini cukup kecil sehingga anda yang memiliki koneksi lelet bisa mengunduhnya secara mudah. bagi anda yang ingin menguasai dan memperkaya bahasa ilmiah dan pendefinisian nya. software ini wajib untuk anda miliki.
 
 
DOWNLOAD DI SINI:


SOFTWARE PENGINGAT SHOLAT

 SILAHKAN DOWNLOAD:
SHOLLU ZIP
SHOLLU SETUP EXE

Shollu adalah suatu program / aplikasi pengingat waktu sholat 5 waktu, mungkin bagi kita yang suka teledor dan gara gara fesbuk jadi masbuk, huhh, apa lagi sampai lupa akan waktu sholat, maka dari itu software ini dapat mengatasi hal tersebut, dan ini software freeware.
فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا اطْمَأْنَنتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا   سورة النساء١٠٣
Maka apabila kamu telah menyelesaikan sholat (mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah sholat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.

Download Software Shollu Terbaru 3.10 - Aplikasi Pengingat Sholat 5 Waktu Dengan Adzan
Screen Shoot Software Shollu 3.10
Fitur-fitur yang Software Shollu 3.10
  • Ukuran File yang kecil
  • Konversi Penanggalan Masehi-Hijriyah
  • Mendukung Banyak Kota di berbagai belahan dunia, terdapat 2.341 kota-kota besar dan 400 kota di indonesia, dan jika ingin lebih lengkap bisa menggunakan file tambahan yang bisa di download
  • Pengaturan untuk menampilkan pesan sebelum, saat atau sesudah masuknya waktu sholat yang mendukung pesan teks bahkan multimedia (audio-video)
  • Pembuatan file tabel waktu sholat yang bis disimpan dalam format HTML, csv dan tsv.
  • Mendukung berbagai bahasa, (kecuali kode unik) belum bisa
  • Dapat mengganti skin, terdapat hingga 40 skin
  • Dapat mengganti suara Adzan nya di setiap waktu sholat
  • Pesan untuk Sholat Jum’at


Download Software Shollu Terbaru 3.10 - Aplikasi Pengingat Sholat 5 Waktu Dengan Adzan

KAMUS BAHASA ARAB

Kamus Bahasa Arab v3.0 merupakan software kamus Arab-Indonesia dan Indonesia-Arab yang menurut penyusun sampai saat ini adalah yang terbaik dan terlengkap. Pada versi 3.0 software kamus ini berisi 105146 kosakata. Software ini bersifat freeware dan merupakan hasil karya orang Indonesia.
Penggunaan software kamus ini sangat mudah, tinggal menulis kata yang akan dicari artinya dari Arab-Indonesia atau Indonesia-Arab kemudian menekan tombol ENTER maka hasilnya bila tersedia akan ditampilkan. Juga tersedia fasilitas Arabic Virtual Keyboard untuk menulis kata-kata Bahasa Arab.

DOWNLOAD:
KAMUS BAHASA ARAB V.3 

BERSAHABAT DENGAN AL-QURAN

 DOWNLOAD MUROTAL AL QURAN JUZ AMMA:
MUROTAL JUZ AMMA


Al Quran adalah kitab yang mampu menghidupkan jiwa (nafsiyah) dan menentramkan hati. Dengan ijin Allah Swt, Al Quran mampu mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya. Siapa saja yang berkata dengan menggunakan Al Quran, pasti akan terpercaya. Siapa saja yang memutuskan hukum dengannya, pasti akan adil. dan siapa saja yang mendakwahkannya, pasti akan mendapatkan hidayah ke jalan yang lurus.

Allah Swt berfirman:
"(ini adalah) kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan ijin Tuhan mereka, (yaitu ) menuju jalan Tuhan yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang." (TQS. Ibrahim [24]: 1)

untuk itu sudah selayaknya  kita bersahabat dengan al Quran. salah satu diantara cara yang dapar kita lakukan adalah dengan membaca dan mendengarkan lantunan ayat suci al Quran. dan yang terpenting adalah mengamalkan seluruh syariat yang terkandung di dalamnya.

Rabu, 01 Juni 2016

RAMADHAN: SAATNYA MEWUJUDKAN ISLAM KAFFAH

[Al-Islam edisi 809, 27 Sya’ban 1437 H – 3 Juni 2016 M]

Ramadhan sudah sepatutnya menjadi momentum penting bagi kaum Muslim untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah SWT dengan cara melaksanakan syariah-Nya secara kâffah (total). Tentu taqarrub itu tidak hanya terkait dengan amal-amal ritual-spiritual, semata seperti ibadah mahdhah dan akhlak, namun juga mencakup amal-amal politik dalam makna mengurusi urusan umat dengan syariah Islam. Islam tidak mempertentangkan antara amal spiritual dan amal politik.
Ramadhan, Spiritual dan Politik
Seiring dengan kedatangan bulan Ramadhan kali ini, ada dua hal yang sangat penting untuk dipahami. Pertama: Islam menolak sekularisme karena Islam bersifat menyeluruh; mengatur semua aspek kehidupan. Sekularisme memisahkan agama (Islam) dari kehidupan publik/negara (fashl ad-dîn ’an ad-dawlah). Sekularisme sebenarnya berakar dari peradaban Barat-Kristen, yang memisahkan agama (Kristen) dari negara. Tentu hal ini tidak sesuai dengan realita syariah Islam.
Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad saw. untuk mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, dirinya dan sesamanya. Syariah Islam yang terkait pengaturan manusia dengan Tuhannya (seperti ibadah ritual) dan dirinya sendiri (seperti akhlak) ini bisa dilaksanakan oleh individu. Meski demikian, untuk kesempurnaannya harus ada peran negara di dalamnya. Adapun syariah yang terkait pengaturan hubungan manusia dengan sesamanya (muamalah dan ‘uqûbât/sanksi hukum) harus dilaksanakan oleh negara. Misalnya muamalah yang terkait pemerintahan, ekonomi, sosial, pendidikan, politik, keamanan dan sebagainya. Hanya sebagian kecil aktivitas muamalah yang bisa dilaksanakan tanpa peran negara. Syariah Islam yang mengatur masalah ‘uqûbât (sanksi hukum) seperti hukum hudûd, jinâyât, ta’zîr dan mukhâlafât, mutlak harus dilaksanakan oleh negara, tidak boleh dilaksanakan oleh kelompok apalagi individu.
Faktanya, rangkaian proses sekularisasi pemikiran Islam di Indonesia telah berjalan sejak beberapa dekade lalu. Penyebaran ide sekularisme itu berjalan seiring dengan penyebaran ide pluralisme dan liberalisme (kebebasan) serta menjadi bagian penting dari demokratisasi di negeri ini. Perlu dicatat, sekularisasi di negeri ini dan di negeri-negeri Muslim lainnya didukung oleh negara-negara Barat, khususnya AS. Pasalnya, mereka berkepentingan untuk melanggengkan ideologi Kapitalisme di negeri-negeri Muslim, sekaligus menyingkirkan ideologi Islam sebagai rival dan ancaman utamanya.
Karena itu pada bulan Ramadhan ini, selain perlu dibahas masalah ibadah dan akhlak, perlu pula disampaikan dan dikampanyekan secara gencar penerapan syariah Islam yang bersifat menyeluruh. Hal ini sebagai upaya membersihkan pemikiran umat dari ide sekularisme, sekaligus menyelamatkan umat dari bahaya propaganda sekularisme yang bermuara pada kepentingan negara-negara kapitalis, penjajah di negeri-negeri Muslim.
Kedua: Islam tidak memisahkan urusan spritual dengan politik karena keduanya diatur dalam syariah Islam. Politik Islam adalah pengaturan urusan umat di dalam dan luar negeri menurut syariah Islam. Karena itu dalam Islam politik merupakan perkara yang mulia. Politik dilaksanakan oleh negara dan umat. Negara secara langsung melakukan pengaturan ini secara praktis, sedangkan umat mengawasi negara dalam pengaturan tersebut. Pengaturan urusan umat di dalam negeri dilakukan oleh negara dengan menerapkan ideologi Islam dengan syariahnya secara kâffah. Pengaturan urusan umat di luar negeri dilakukan dengan cara mengadakan hubungan dengan berbagai negara, bangsa dan umat lain dalam rangka menyebarluaskan ideologi Islam ke seluruh dunia.
Politik Islam, yakni pengaturan urusan umat di dalam dan luar negeri dengan hukum Islam, tidak dapat dipisahkan dengan aspek ritual-spiritual Islam. Keduanya merupakan satu-kesatuan dalam struktur sistem Islam. Pengertian politik seperti itu disandarkan pada hadis-hadis yang menunjukkan aktivitas penguasa, kewajiban mengoreksi penguasa serta pentingnya mengurus kepentingan kaum Muslim. Politik Islam itu dijalankan langsung oleh para nabi, termasuk Nabi Muhammad saw. Sepeninggal Nabi Muhammad saw., politik Islam secara praktis dijalankan oleh para khalifah. Karena itu realisasi politik Islam pasca Nabi Muhammad saw. itu terkait erat dengan keberadan para khalifah dengan sistem Khilafah, seperti yang tampak sejak masa Khulafaur Rasyidin. Hal itulah yang diisyaratkan oleh Rasul saw. dalam sabdanya:
«كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمُ اْلأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ»
Dulu Bani Israil selalu dipimpin dan diurus oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi meninggal, dia digantikan oleh nabi yang lain. Sesungguhnya tidak ada nabi sesudah aku. Yang ada adalah para khalifah yang banyak (yang datang silih berganti, red.) (HR Muslim).
Itulah pengertian politik yang syar’i karena diambil dari dalil-dalil syariah. Karena itu kaum Muslim semestinya tidak memisahkan urusan spiritual dengan politik Islam. Pemisahan keduanya, selain melanggar syariah, juga akan menjauhkan umat dari upaya penerapan syariah secara kâffah. Menerima sebagian syariah Islam (spiritualitas dan moralitas semata) dan menolak sebagian yang lain (politik, pemerintahan, ekonomi, dan lain-lain) merupakan penyimpangan dari Islam. Ini adalah kebiasaan Bani Israel yang dicela dan diancam oleh Allah SWT, dan tentu kita umat Islam sangat tidak layak melakukan hal yang sama. Allah SWT berfirman:
﴿أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَلِكَ مِنْكُمْ إِلاَّ خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَى أَشَدِّ الْعَذَابِ﴾
Apakah kalian mengimani sebagian al-Kitab (Taurat) dan mengingkari sebagian lainnya? Tidak ada balasan bagi orang yang berbuat demikian di antara kalian, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada Hari Kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat (TQS al-Baqarah [2]: 85).

Ramadhan: Momentum Penyadaran Umat
Ramadhan dapat menjadi momentum penting untuk: Pertama, meningkatkan ketakwaan dan ketaatan kepada Allah SWT secara total; dalam aspek ibadah spiritual maupun aspek politik, pemerintahan, ekonomi, sosial, budaya, dan sebagainya. Allah SWT telah menjelaskan bahwa Islam adalah agama yang sempurna (QS al-Maidah [5]: 3) dan mengatur seluruh aspek kehidupan umat manusia (QS an-Nahl [16: 89). Karena itu tidak ada yang layak untuk mengatur seluruh aspek kehidupan masyarakat kecuali Islam dengan syariahnya. Allah SWT berfirman:
﴿فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ﴾
Jika kalian berlainan pendapat tentang suatu perkara, kembalikanlah perkara itu kepada Allah (al-Quran) dan Rasul (as-Sunnah) jika kalian benar-benar mengimani Allah dan hari akhir (TQS an-Nisa’ [4]: 59).
Imam Ibnu Katsir di dalam Tafsir al-Qur’ân al-‘Azhîm menjelaskan bahwa segala perkara yang diperselisihkan oleh manusia, baik perkara pokok (ushûl) maupun cabang (furû’) agama, harus dikembalikan pada al-Quran dan as-Sunnah. Ini sebagaimana juga firman Allah SWT dalam surat asy-Syura ayat 10 (yang artinya): Tentang apapun yang kalian perselisihkan, putusan (hukum)-nya dikembalikan kepada Allah.
Sangat jelas, ayat ini memerintahkan kaum Muslim untuk berhukum pada al-Quran dan as-Sunnah. Artinya, kaum Muslim diperintahkan untuk menerapkan syariah Islam secara total dalam seluruh aspek kehidupan. Karena itu ketakwaan harus diwujudkan melalui ketundukan pada syariah Islam secara menyeluruh.
Kedua: Ramadhan seharusnya mampu memperkuat dakwah untuk menegakkan Khilafah Rasyidah sebagai institusi untuk menerapkan syariah secara totalitas tersebut. Sebagaimana diketahui, sejak Khilafah diruntuhkan pada 28 Rajab 1342 H/3 Maret 1924 M oleh Musthafa Kamal at-Taturk, umat Islam kehilangan institusi pelaksana syariah itu. Akibatnya, di negeri-negeri Muslim hukum Islam disingkirkan, digantikan dengan hukum dan undang-undang warisan kafir penjajah.
Ketiadaan Khilafah juga menyebabkan umat ini tidak lagi memiliki institusi pemersatu mereka. Padahal dengan Khilafah umat Islam akan dipersatukan dalam satu negara dan satu kepemimpinan menjadi umat yang kuat.
Ketiadaan Khilafah juga menyebabkan umat ini kehilangan institusi yang melindungi agama, harta dan darah mereka, sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
«إِنَّمَا اْلإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ»
Sesungguhnya seorang pemimpian itu laksana perisai; orang-orang berperang di belakang dia dan berlindung kepada dirinya (HR al-Bukhari dan Muslim).
Karena itu ketiadaan Khilafah ini harus diakhiri dengan jalan menegakkan kembali Khilafah Rasyidah yang akan menerapkan kembali syariah Islam secara menyeluruh. Hal itu merupakan keniscayaan untuk mengakhiri berbagai problem dan keburukan yang diderita umat saat ini dan untuk mengembalikan kejayaan dan kemuliaan ke tangan umat Islam. WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []

SUMBER:
http://hizbut-tahrir.or.id/2016/06/01/ramadhan-saatnya-mewujudkan-islam-kaffah/

MANISNYA IMAN

Oleh H. Luthfi H.
جاء في فتح الباري شرح صحيح البخاري لابن حجر العسقلاني بتصرف في “باب حلاوة الإيمان”.
Dalam Fathul Bari Syarah Shahih Bukhari oleh Ibnu Hajar Al Atsqalaniy dalam Bab Manisnya Iman.
حدَّثَنا محمدُ بنُ المُثنّى قال حدثنا عبدُ الوهاب الثقفي قال حدثنا أيوبُ عن أبي قلابة عن أنس بن مالك رضي الله عنه، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: “ثلاثٌ مَن كُنَّ فيه وَجَدَ حلاوةُ الإيمان: أن يكونَ اللهُ ورسولُه أحَبَّ إليه مما سواهما، وأن يُحِبَّ المرءَ لا يُحِبُّه إلا لله، وأن يَكْرَهَ أن يَعُودَ في الكفر كما يَكرهُ أن يُقْذَفَ في النارِ”.
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna berkata, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab Ats Tsaqafi berkata, telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Abu Qilabah dari Anas bin Malik dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:
“Tiga perkara yang apabila ada pada diri seseorang, ia akan mendapatkan manisnya iman: Dijadikannya Allah dan Rasul-Nya lebih dicintainya dari selain keduanya. Jika ia mencintai seseorang, dia tidak mencintainya kecuali karena Allah. Dan dia benci kembali kepada kekufuran seperti dia benci bila dilempar ke neraka” ( HR. Bukhari).
إن المحبة شعور عظيم جميل يرفع من همّة الإنسان في هذه الحياة، وقد دأب المسلمون على مر العصور على المحافظة على هذا الخلق الجميل الرائع، فتحابوا فيما بينهم، وأنجزوا بهذه المحبة أعمالا كبيرة، وعاشوا بشعور من الراحة و الطمأنينة، وكلما ازداد حجم المحبة فيما بينهم ازدادت إنجازاتهم، وكلما كان التباغض فيما بينهم قلت تلك الإنجازات وعاشوا بشقاء وتعاسة.
Sungguh cinta adalah perasaan yang sangat agung dan indah, yang akan menjadi pendorong dan mengangkat semangat manusia dalam hidup ini.
Umat Islam secara konsisten selama berabad-abad telah mempertahankan atas realitas penciptaan raca cinta yang indah dan istimewa ini. Mereka saling mencintai diantara mereka. Mereka menyempurnakan dengan rasa cinta ini berbagai aktivitas yang besar. Mereka hidup dengan perasaan penuh kenyamanan dan ketenangan. Saat bertambah rasa cinta itu –diantara mereka–, maka makin meningkat pula prestasi mereka dalam kehidupan. Dan saat perasaan cinta itu meredub, benci yang terlihat diantara mereka, berkurang pula prestasi yang mereka raih. Jadilah mereka hidup penuh dengan rasa sesak dan kesengsaraan.
ايها المسلمون:
كيف إذا كانت المحبة على أساس لا إله إلا الله، وعلى أساس العقيدة؟ لا شك أن الأمة ستنتقل من إنجاز إلى إنجاز، ومن تقدم إلى تقدم، ومن سعادة إلى سعادة ومن توفيق إلى توفيق، فهذه حضارة الإسلام ماثلة أمام أعيننا، تاريخ من العزة ما زال قبس نوره يضيء مستقبلنا، رغم ما حل بنا من ظلم وقهر وقتل وتشريد. نعم أيها المسلمون، بالمحبة ارتفعت همّة المسلمين الأوائل، وبالمحبة أيضا ترتفع همتكم بإذن الله تعالى لتعملوا لإعادة حكم الله في أرض الله، لتطبقوا شرعه في خلقه، ليعم العدل من جديد، من خلال دولة إسلامية حقيقية، خلافة على منهاج النبوة، بشر بها رسولكم الكريم عندما قال: ثم تكون خلافة على منهاج النبوة”.
Wahai kaum Muslim…
Jika kecintaan kaum muslimin atas dasar ‘laa ilaha illa Allah”, dan terbangun atas pondasi akidah Islamiyyah. Tidak diragukan lagi, niscaya umat ini akan selalu menorehkan prestasi demi prestasi, kemajuan demi kemajuan, dan kebahagiaan demi kebahagiaan, serta Taufik demi Taufik dari Allah SWT.
Maka sungguh peradaban Islam itu terletak di depan mata kita. Sejarah kemuliaan kita akan selalu menjadi penerang masa depan kita. Terlepas dari apa yang tengah terjadi pada kita; atas tindak ketidakadilan, penindasan, pembunuhan, dan berbagai perilaku pengusiran.
Memang benar wahai kaum Muslim, generasi terdahulu, bahwa dengan rasa cinta itu akan memacu semangat mereka. Dan dengan rasa cinta itu juga kita memacu semangat kita –dengan idzin Allah– untuk beraktivitas mengembalikan kembali hukum-hukum Allah di bumi Allah ini. Menerapkan kembali syari’at-Nya atas makhluk-makhluk-Nya. Untuk kembali menegakkan keadilan di era yang baru. Lewat Daulah Islamiyyah yang hakiki. Khilafah atas metode kenabian.
Dengan bisyarah Rasul yang mulia. Bahwa beliau saw bersabda; “Kemudian akan ada masa ke-Khilafahan atas metode Kenabian”.
اللهمَّ عَاجِلْنا بخلافةٍ على منهاجِ النبوةِ تلم فيها شُعثَ المسلمين، ترفع عنهم ما هم فيه من البلاء،
اللهمَّ أنرِ الأرض بنور وجهك الكريم. اللهمَّ آمين آمين.
Ya Allah. Segerakanlah bagi kami tegaknya Khilafah Rasyidah ala Minhaj Nubuwwah. Yang dengan nya, merajut dan terselesaikan ketercerai-beraian persoalan kaum muslimin. Dengan nya pula akan diangkat segala bala dan petaka. Ya Allah, berilah cahaya di muka bumi ini dengan cahaya –wajah– Kemuliaan-Mu. Amin Ya Rabbal ‘Alamin.[]

SUMBER:
http://hizbut-tahrir.or.id/2016/05/10/manisnya-iman/

BERATNYA AMANAH KEPEMIMPINAN

Rasulullah SAW bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Kepemimpinan—baik dalam level pribadi, masyarakat ataupun negara—adalah amanah. Sesuai dengan sabda Rasul SAW di atas, siapa saja yang memegang amanah kepemimpinan ini pasti akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT di akhirat nanti.
Hakikat kepemimpinan tercermin dalam sabda Rasulullah SAW berikut, “Sayyid al-qawm khadimuhum (Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka).” (HR Abu Nu‘aim).
*****
Tahun ini adalah tahun pemilu di tanah air. Melalui pemilu, banyak orang bernafsu—bahkan dengan segala cara—untuk menjadi pemimpin, baik sebagai wakil rakyat ataupun penguasa. Fenomena ini bertolak belakang dengan generasi salafush-shalih pada masa lalu, yang umumnya takut dengan amanah kepemimpinan (kekuasaan). Pasalnya, berbeda dengan generasi hari ini, generasi Muslim pada masa lalu amat paham tentang betapa beratnya amanah kekuasaan. Banyak nash yang menegaskan demikian. Rasulullah SAW, misalnya, bersabda, “Tidak seorang hamba pun yang diserahi oleh Allah untuk memelihara dan mengurusi kemaslahatan rakyat, lalu dia tidak melingkupi rakyat dengan nasihat, kecuali ia tidak akan mencium bau surga.” (HR al-Bukhari).
Rasulullah SAW juga bersabda, “Tidaklah seorang penguasa diserahi urusan kaum Muslim, kemudian ia mati, sedangkan ia menelantarkan urusan tersebut, kecuali  Allah mengharamkan surga untuk dirinya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Terkait dengan hadits ini, Imam Fudhail bin Iyadh menuturkan, “Hadits ini merupakan ancaman bagi siapa saja yang diserahi Allah SWT untuk  mengurus urusan  kaum Muslim, baik urusan agama maupun dunia, kemudian ia berkhianat. Jika seseorang berkhianat terhadap suatu urusan yang telah diserahkan kepadanya maka ia telah terjatuh pada dosa besar dan akan dijauhkan dari surga. Penelantaran itu bisa berbentuk tidak menjelaskan urusan-urusan agama kepada umat, tidak menjaga syariah Allah dari unsur-unsur yang bisa merusak kesuciannya, mengubah-ubah makna ayat-ayat Allah dan mengabaikan hudûd (hukum-hukum Allah).  Penelantaran itu juga bisa berwujud pengabaian terhadap hak-hak umat, tidak menjaga keamanan mereka, tidak berjihad untuk mengusir musuh-musuh mereka dan tidak menegakkan keadilan di tengah-tengah mereka.  Setiap orang yang melakukan hal ini dipandang telah mengkhianati umat.” (Imam an-Nawawi, Syarh Shahîh Muslim).
Selain itu, jika pemimpin (penguasa/pejabat/wakil rakyat) menzalimi rakyat dan tidak menyayangi mereka, pemimpin seperti inilah seburuk-buruknya pemimpin.  Rasul SAW  bersabda, “Sesungguhnya seburuk-buruk pemimpin adalah al-Hathamah (mereka yang menzalimi rakyatnya dan tidak menyayangi mereka). (HR Muslim).
Karena itu, Islam sangat mendorong agar para pemimpin/penguasa selalu bersikap adil. Sayangnya, pemimpin adil tidak mungkin lahir dari rahim sistem demokrasi sekuler yang memang kufur. Sistem zalim ini hanya bisa menghasilkan para pemimpin zalim, tidak amanah dan jauh dari sifat adil. Pemimpin yang adil hanya mungkin lahir dari rahim sistem yang juga adil. Itulah sistem Islam yang diterapkan dalam institusi pemerintahan Islam (Khilafah).
Sejak Rasulullah SAW diutus, tidak ada masyarakat yang mampu melahirkan para penguasa yang amanah dan adil kecuali dalam masyarakat yang menerapkan sistem Islam. Kita mengenal Khulafaur Rasyidin yang terkenal dalam kearifan, keberanian dan ketegasannya dalam membela Islam dan kaum Muslim. Mereka adalah negarawan-negarawan ulung yang sangat dicintai oleh rakyatnya dan ditakuti oleh lawan-lawannya.   Mereka juga termasyhur sebagai pemimpin yang memiliki budi pekerti yang agung dan luhur Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq adalah sosok penguasa yang terkenal sabar dan lembut.  Namun, beliau juga terkenal sebagai pemimpin yang berani dan tegas.  Tatkala sebagian kaum Muslim menolak kewajiban zakat, beliau segera memerintahkan kaum Muslim untuk memerangi mereka. Meskipun pendapatnya sempat disanggah oleh Umar bin al-Khaththab, beliau tetap bergeming dengan pendapatnya. Stabilitas dan kewibawaan Negara Islam harus dipertahankan meskipun harus mengambil risiko perang. Khalifah Umar bin al-Khaththab sendiri terkenal sebagai penguasa yang tegas dan sangat disiplin. Beliau tidak segan-segan merampas harta para pejabatnya yang ditengarai berasal dari jalan yang tidak benar (Lihat: Târîkh al-Islâm, II/388; dan Tahdzîb at-Tahdzîb, XII/267).
Tidakkah kita merindukan kembali kehadiran sistem Islam di tengah-tengah kita yang bisa melahirkan para pemimpin yang adil dan amanah?
Wama tawfiqi illa bilLah. [] abi

SUMBER:
http://hizbut-tahrir.or.id/2014/03/25/beratnya-amanah-kepemimpinan/

AMANAH DAN KIAMAT

Oleh H. Luthfi H.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا ضُيِّعَتْ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ» قَالَ: كَيْفَ إِضَاعَتُهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «إِذَا أُسْنِدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ» رواه البخاري.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila sudah hilang amanah maka tunggulah terjadinya kiamat”. Orang itu bertanya: “Bagaimana hilangnya amanat itu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka akan tunggulah terjadinya kiamat”.(HR. Bukhari)
Wahai kaum muslimin…
Sesungguhnya sebaik-baik kalimat, adalah Kalamullah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah, Muhammad bin Abdullah.
Hadits yang mulia ini mengisyaratkan pada kepada kita persoalan amanah. Yakni, suatu hal yang wajib kita jaga dan kita laksanakan kelangsungannya. Sungguh telah teramat banyak nash (Al Qur’an dan As Sunnah) yang mengurai persoalan ini. Sebagaimana Firman Allah SWT;
(إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَن يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُوماً جَهُولا)
“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh”. (Al Ahzab 72).
Yang dimaksud dengan amanah dalam Islam prinsipnya meliputi; segala sesuatu yang dituntut Allah untuk kita laksanakan, dan segala hal yang diperintahkan Allah kepada kita untuk menjaganya. Demikian pula bahwa amanah adalah termasuk hal kalau kita lalaikan menjadikan Allah tidak meridhoi kita. Sampai pada persoalan dengan manusia, segala hak mereka yang harus kita jaga, yang demikian itu juga termasuk amanah.
Disinilah wajib bagi kita untuk memperhatikan secara serius bahwa persoalan amanah ini terkait dengan apa yang diperintahkan oleh Syariat. Yakni bahwa amanah memerlukan pemeliharaan oleh seorang muslim atas apa yang dituntut oleh Syari’at untuk dijaga. Artinya, amanah itu adalah melaksanakan segala hal yang dibebankan (taklif) oleh Syari’at.
Dan dalam hadits ini, persoalan amanah bermuara dan berfokus kepada seorang penguasa. Bahwa sebuah kekuasaan adalah suatu beban amanah. Bahwa seorang penguasa memikul amanah untuk menerapkan Syari’at Allah SWT. Dan mengatur urusan umat sesuai dengan perintah Allah SWT. Artinya, seorang penguasa Muslim adalah sejatinya dia akan menerapkan hukum-hukum Islam. Dan jika tidak melaksanakannya, ia adalah khianat, dan tentu akan jatuh pada perbuatan dosa.
Dalam Hadits Syarif ini juga mengisyaratkan kepada kita bahwa menyia-nyiakan amanah adalah merupakan tanda dari dekatnya hari kiamat. Dan juga bahwa amanah itu adalah sifat sifat yang manusia berkumpul atasnya kewajiban untuk menjaga masyarakat dan eksistensinya.
Oleh karena itu, wajib secara seksama bagi seorang muslim untuk memperhatikan arti penting dari sifat amanah ini, karena hal itu merupakan bagian dari perintah Allah SWT. Dan menunaikan amanah adalah upaya untuk meraih keridhaan dari Allah SWT. Walau di sisi lain, kita sebagai seorang muslim memahami dan mengerti betapa beratnya sebuah amanah. Sehingga bumi dan gunung saja tidak mau menerima amanah ini.
Namun, betapapun berat beban amanah tersebut, kita akan tetap temukan ada pada manusia, ada pada seorang mukmin yang ikhlas. Betapa ia sangat berhasrat dan berupaya sekuat tenaga untuk meraih dan menunaikan sebuah amanah.
Cara yang bisa kita lakukan agar amanah itu bisa kita pikul dengan baik adalah. Bahwa haruslah kita senantiasa menghadirkan Sabda Rasulullah SAW ini.
«أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا، وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا: إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ، وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ»
“Empat hal bila ada pada seseorang maka dia adalah seorang munafiq tulen, dan barangsiapa yang terdapat pada dirinya satu sifat dari empat hal tersebut maka pada dirinya terdapat sifat nifaq hingga dia meninggalkannya. Yaitu, jika diberi amanat dia khianat, jika berbicara dusta, jika berjanji mengingkari dan jika berseteru curang”. (HR. Bukhari).
Disinilah titik pokoknya, di mana kita berhenti dan fokus atas persoalannya. Bahwa dalam persoalan amanah ini artinya; saat ketakwaan seorang muslim dalam keadaan lemah, saat itulah ia cenderung pada menyia-nyiakan amanah, artinya dia berkhianat.
Dan sebaliknya, rahasia yang bisa mencegah akan khianat adalah takut kepada Allah. Saat suasana takut kepada Allah ini ada, suasana ketakwaan kita baik. Maka sesorang akan selalu menjaga amanah, dan menegakkan pilar pilar amanah ini dalam tatanan masyarakat. Mereka akan selalu menjaganya. Sehingga terwujudlah sebuah tatanan masyarakat yang baik. Yang akan sangat berpengaruh pada kehidupan bermasyarakat secara utuh.
Kita bermohon kepada Allah kiranya Ia menjadikan masyarakat kita menjadi masyarakat yang baik. Yang ditopang oleh manusia-manusia yang amanah. Dengan penguasa yang menerapkan syari’at Allah SWT, di atas kaum muslimin, dan Khalifahnya pun menerapkan hukum secara adil. Insya Allah. []

SUMBER:
https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=4390337142927542231#editor/src=sidebar

KEMURUNGAN JIWA

Oleh H. Luthfi H.
عن أبي عبيدةَ قال: ستةٌ لا يخلون من الكآبة، رجلٌ افتقر بعد غِنى، وغنيٌّ يَخاف على ماله التَّوى، وحَقودٌ، وحَسود، وطالب مرتبة لا يبلُغها قدره، ومخالطة العلماء بغير علم.
Abu Ubaidah berkata; ada enam perkara yang seseorang tidak kosong oleh kemurungan jiwa. Yakni orang yang jatuh miskin yang tadinya dia kaya, orang yang kaya namun ia khawatir hartanya akan hilang, orang yang berhati iri, orang yang berhati dengki, orang yang menginginkan suatu kedudukan, namun dia tidak sampai menggapainya. Dan yang terakhir seseorang yang berkumpul dengan Ulama, namun ia tidak memiliki kapasitas keilmuan.
جوامع الكلم ونفائس الحكم من كتاب المجالسة وجواهر العلم
****
يقول أبو عبيدة صاحب كتاب الأموال: ستة لا يخلون من الكآبة أي هناك ستة أصناف من الرجال يشعرون بالحزن وهم:
Berkata Abu ‘Ubaidah dalam kitabnya “Al Amwal”. Ada enam perkara, yang jika terdapat pada orang tersebut, maka jiwanya tidak akan pernah kosong dari rasa gelisah, keadaan jiwanya selalu dalam kemurungan. Orang tersebut selalu memiliki sifat sedih dan penuh keraguan.
أولا: رجل افتقر بعد غنى: أي رجل كان غنيًا فصار فقيرًا فهو حزين لهذا السبب.
Yang pertama, seorang laki-laki yang dia jatuh miskin, padahal sebelumnya ia adalah seorang yang kaya. Dia akan menjadi sedih dikarenakan kondisi kemiskinan yang menimpanya ini.
ثانيا: وغني يخاف على ماله التَّوى: أي رجل غني يخاف أن يَبتعد مالُه عنه فهو حزين لهذا السبب.
Yang kedua, adalah seseorang yang kaya raya, namun ia sangat khawatir jika hartanya hilang. Seandainya hatta itu menjauh darinya. Sehingga dia selalu menjadi sedih dan khawatir dengan keadaan demikian.
ثالثا: وحقود: أي رجل فلبه مملوء بالحقد على إخوانه لا يحبهم ولا يحب الخير لهم. والحقد هو الغل كما ورد في القرآن: (ربنا لا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا) غلا: أي حقدا نعوذ بالله من ذالك.
Yang ketiga adalah sifat iri. Yakni, seseorang yang di dalam hatinya dipenuhi perasaan iri atas saudaranya. Tidak mencintai mereka dan tidak pernah senang melihat mereka mendapat dan melakukan kebaikan. Perasaan iri (الحقد ) ini dalam Al Qur’an juda disebut dengan istilah ( الغل), iri sebagaimana firman Allah;
(وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ)
Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang”. [Surat Al-Hashr 10]
رابعا: وحسود: أي ورجل يحسُد الناس على النعم التي أنعم الله بها عليهم. والحسد هو تمنَّى زوال النعمة. وقد أمر الله تعالى نبيه أن يتعوذ بالله من شر الحاسد … قال له: (قل أعوذ برب الفلق) … (ومن شر حاسد إذا حسد).
Yang keempat adalah perasaan hasud (dengki). Yakni seseorang selalu dengki atas ragam nikmat yang Allah berikan kepada saudaranya. Sifat dengki adalah berkeinginan segala kenikmatan hilang –pada orang lain–. Allah SWT memerintahkan nabi-Nya (juga kita seluruh kaum Muslim), untuk berlindung kepada Allah dari orang-orang yang bersifat hasad. Firman Allah;
(قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ. مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ. وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ. وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ. وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ)
Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh. Dari kejahatan makhluk-nya. Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita. Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul. Dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki”.
[Surat Al-Falaq1 – 5]
خامسا: طالب مرتبة لا يبلغها: أي رجل يسعى إلى الوصول إلى درجة عالية ومنزلة رفيعة ومكانة مرموقة ولا يصل إليها فيظل حزينا بسبب ذلك.
Yang kelima adalah, seseorang menuntut suatu posisi, derajat, atau kedudukan tertentu, namun ia tidak mampu meraihnya. Seseorang yang berusaha keras menuntut sesuatu yang tinggi, posisi yang strategis, kedudukan yang terkemuka. Namun pada kenyataannya dia tidak bisa mencapainya. Keadaan seperti ini menjadikan ia sedih, jiwanya pun juga murung.
سادسا: ومخالطة العلماء بغير علم: أي رجل جاهل لا علم عنده يخالط العلماء ويجالسهم يستمع إلى أقوالهم ولا يفهم قولهم فهو حزين لذلك.
Dan yang keenam, berkumpul dan berinteraksi dengan Ulama tanpa disertai ilmu. Yakni seseorang yang bodoh, yang dalam dirinya tidak memiliki kapasitas keilmuan, akan tetapi dia berkumpul dengan Ulama. Dia duduk dekat pada ulama tersebut, mendengarkan kata-katanya, namun ia tidak bisa memahaminya. Keadaan seperti itu membuat ia selalu bersedih.
وصلِّ اللهم على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين

SUMBER:
http://hizbut-tahrir.or.id/2016/05/14/kemurungan-jiwa/

Iman Sebagai Tolak Ukur Amal

Oleh H. Luthfi H.
ان المسلم يجعل إيمانه وعقيدته هي القاعدة التي يرجع إليها في محاكمة كل ما يعترضه في الحياة، ويحدد موقفه وسلوكه حسب ما يفرضه عليه إيمانه وما جاءت به العقيدة من أحكام،
Sejatinya seorang muslim harus menjadikan keimanannya dan akidahnya sebagai kaidah (tolak ukur) yang dikembalikan pada –akidah dan kaimanan tersebut– semua persoalan hukum dan apa-apa yang terekspresikan dalam kehidupan. Dan apa saja yang datang dari akidahnya, dari berbagai hukum dalam kehidupan.
Seorang muslim akan menentukan posisi –pilihan kehidupan– dan perilakunya selaras apa yang digariskan oleh keimanannya.
Firman Allah SWT:
(وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّـهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ).
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (Al Ahzab 36).
Dalam ayat ini, Allah menjadikan kesempurnaan, kelayakan keimanan seseorang dengan ketundukan dia kepada segala ketentuan Rasulullah, yakni hukum-hukum Islam. Tidak ada khiyar, pilihan hukum setelah Allah dan Rasul-Nya menetapkan sebuah hukum, jika memang dia benar-benar beriman kepada Allah.
Sehingga layak dipertanyakan kesempurnaan keimanan seorang muslim, jika dalam berpolitik dia memilih sistem demokrasi, dalam berekonomi ridha kepada Ekonomi Kapitalis yang berlumur dengan riba, dan dalam pergaulan menggunakan standar kebebasan, bukan halal dan haram.
والقاعدة الشرعية تقول: “اﻷصل في اﻷفعال التقيد بالحكم الشرعي”.
Demikian pula qaidah syar’iyyah menyatakan; “hukum asal dari perbuatan itu terikat dengan hukum syara”.
وبهذا وجب على المسلم أن يجعل العمل واﻹيمان متلازمين لا ينفكان، فلا بُدَّ من الربط المحكم بين العقيدة والعمل.
Karenanya, wajib atas setiap muslim untuk menjadikan antara amal dan imannya bersesuaian, tidak terbelah. Harusnya ada mekanisme perekat antara akidah dan perbuatannya.
Tidak ada celah prinsip STMJ, Shalat Terus Maksiat Jalan dalam kamus filosofi seorang muslim. Jika antara akidah dan amal terpisah, iman tidak menhadi tolak ukur perbuatan, jadilah seorang muslim memiliki keperibadian yang terbelah.
Jika demikian yang terjadi, inilah yang menjadikan kehidupan Muslim penuh kehinaan hidup di dunia, dan diakhirat akan disambut dengan adzab yang pedih. Firman Allah SWT;
(أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ ۚ فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَٰلِكَ مِنْكُمْ إِلَّا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰ أَشَدِّ الْعَذَابِ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ)
“Apakah kalian beriman kepada sebahagian Al Kitab dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripada kalian, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.”
[Surat Al-Baqarah 85]
نعوذ بالله من ذالك
Pertanyaan nya adalah, bagaimana agar keimanan atau akidah tersebut menjadi tolak ukur dalam berbuat?
Berfikir dalam menelusuri jalan keimanan. Iman yang kita akses, keyakinan yang kita terima wajib melalui proses berfikir. Inilah metode meraih keimanan bagi seorang muslim. Di sini rahasia “Thariqul Iman” yang dibahas oleh Al Alim Al Jalil, Syekh Taqiyuddin An Nabhaniy –rahimahullah– dalam Bab awal kitab An Nizham Al Islam (Peraturan Hidup dalam Islam).
Dengan proses berfikir yang mendalam, akan terhujam prinsip-prinsip akidah dan keimanan di dada seorang muslim. Simpul besar kehidupan; dari mana kita berada, mau ke mana kita kembali, dan apa yang harus diperbuat di dunia ini, akan terpecahkan dengan benar.
Inilah metode keimanan yang produktif, keimanan yang akan selalu menjadi tolak ukur saat dia melakukan perbuatan. []

SUMBER:
http://hizbut-tahrir.or.id/2016/05/16/iman-sebagai-tolak-ukur-amal/

AKHLAK

Oleh H. Luthfi H.
قال بعض البلغاء: الحَسن الخُلُق من نفسه فِي رَاحة, وَ الناس منهُ فِي سَلامة, والسيئ الخلُق الناس منهُ فِي بَلاء, وَهُو من نفسه فِي عَناء.
Berkata beberapa ahli Balaghah; bahwa akhlak yang baik adalah (sikap) yang memebuat diri yang bersangkutan tenang dan orang lain selamat atas (perbuatan tersebut).
Sementara akhlak yang buruk adalah (perbuatan) yang membuat manusia mendapat bala dan (pelaku) akhlak buruk itu sendiri sesungguhnya sedang sakit (jiwa).
أدب الدنيا و الدين. للماوَرْدي
(Dari Kitab Adab Dunia dan Agama, Al Mawardi)
Penggalan maqalah singkat di atas menggambarkan betapa persoalan akhlak dalam pandangan Islam tidak hanya menyangkut persoalan individu, orang per orang, namun juga berkait dengan persoalan orang lain dalam sebuah masyarakat.
Akhlak yang baik dan mulia, selain akan membahagiakan dan membuat tebang pelaku, juga akan memberikan keselamatan kepada orang lain. Dan sebaliknya, jika seseorang melakukan akhlak yang buruk atau tercela, kerugian bukan hanya dirasakan oleh pelaku, namun orang lain atau masyarakat –yang bukan pelaku– akan menerima bala (musibah) dari perilaku buruk tersebut.
Al Qur’an menyebut akhlak buruk, yang ekskalasi keburukannya kepada komunitas, dengan istilah Al faahish (perbuatan keji). Sebagaimana Firman Allah;
(وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَىٰ مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ)
“Dan orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” [Surat Ali Imran 135]
Sebagai contoh akhlak buruk al Faahisy adalah perbuatan Zina. Mendekati perbuatan ini saja seorang muslim dilarang, apalagi melakukannya. Dan tindakan demikian adalah seburuk-buruknya perilaku.
(وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا)
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” [Surat Al-Isra’ 32]
Karenanya, yang penting jadi pemahanan dan perhatian kita adalah solusi bagi persoalan akhlak bukan sekedar nasehat, ceramah yang dilakukan oleh individu pengemban dakwah.
Justru Sistem dan Negara adalah yang paling efektif dan bertanggung jawab untuk menumbuhsuburkan akhlak yang baik, sekaligus memberantas akhlak yang buruk.
Sebab rahasianya adalah, bahwa akhlak buruk dan manusia yang sakit jiwa, terlahir dari sistem yang buruk seperti sistem Demokrasi atau Sistem Sosialis Komunis. Sementara manusia yang agung dan mulia terlahir dari sistem dan masyarakat yang mulia, Khilafah Islamiyyah ‘ala Minhaj Nubuwwah. []

SUMBER:
http://hizbut-tahrir.or.id/2016/05/22/akhlak/

Saat Ajal Yang Pasti Itu Tiba

Oleh: KH Hafidz Abdurrahman

Hidup adalah rangkaian waktu. Waktu demi waktu terangkai menjadi satu, diberikan kepada setiap manusia sebagai ajal. Iya, itulah tenggat waktu yang diberikan oleh Allah kepada kita. Karena itu, setiap umat, kaum dan manusia mempunyai ajal, tenggat waktu. Ketika tenggat waktu yang diberikan telah berakhir, maka tak satupun yang bisa meminta ditangguhkan. Begitu juga ketika tenggat waktu itu belum tiba, maka ia pun tak bisa diajukan, meski hanya sesaat. Itulah ajal manusia.
Allah berfirman:
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لاَ يَسْتَأْخِرُوْنَ سَاعَةً وَلاَ يَسْتَقْدِمُوْنَ
“Setiap umat mempunyai ajal [tenggat waktu]. Ketika tiba ajal mereka, maka mereka tidak bisa meminta ditangguhkan meski hanya sesaat. Juga tidak bisa minta diajukan.” [Q.s. al-A’raf: 34]
Karena itu, tanpa terasa, setiap detik, menit, jam, hari, minggu, bulan dan tahun berlalu, saat usia kita bertambah, sesungguhnya ajal [tenggat waktu] kita semakin dekat. Karena terus berkurang demi detik, menit, jam, hari, minggu, bulan dan tahun. Rangkaian waktu yang telah kita lalui, meski hanya setahun, sebulan, seminggu, sehari, sejam, semenit bahkan sedetik tak akan bisa ditarik kembali. Jika semuanya itu telah pergi, maka umur kita bertambah, tetapi ajal [tenggat waktu] kita semakin dekat.
Ajal kita sudah ditetapkan oleh Allah. Allah pun Maha Tahu kapan ajal kita berakhir. Saat itulah, kematian kan tiba. Kemanapun kita berlari, meski bersembunyi di dalam benteng yang paling kokoh sekalipun, bahkan tak mampu ditembus oleh apapun, tetap saja kematian akan menghampiri kita. Allah berfirman:
أَيْنَمَا تَكُوْنُوْا يُدْرِكُكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِيْ بُرُوْجٍ مُشَيَّدَةٍ
“Di mana pun kamu berada, kematian pasti kan menemukan kamu, sekalipun kamu berada dalam benteng yang tinggi lagi kokoh.” [Q.s. an-Nisa’: 78]
Begitulah, ajal manusia. Pasti tiba. Namun, saat ajal itu tiba, apakah kita sudah siap? Menyiapkan apa yang akan kita bawa menghadap kepada-Nya. Pernahkan kita menghitung berapa lama waktu yang kita gunakan untuk maksiat, dan berapa yang kita gunakan untuk taat? Padahal, kita hitung atau tidak, yang pasti Allah Maha Tahu, dan Malaikat pun telah mencatatnya, sehingga kita pun tak kuasa untuk mengelaknya. [Q.s. Maryam: 93-100]
Andai saja Allah memberikan umur kepada kita 60 tahun, tiap hari kita gunakan bekerja selama 8 jam, maka kita telah menghabiskan 20 tahun umur kita untuk bekerja. Jika 8 jam kita gunakan untuk tidur tiap hari, maka 20 tahun pula umur kita kita habiskan di tempat tidur. Maka, sudah dua pertiga umur kita habis untuk bekerja dan tidur. Sisanya, sepertiga lagi, selama 20 tahun, kita gunakan untuk makan, santai, dan lain-lain. Pertanyaannya, lalu berapa waktu yang kita berikan untuk Allah?
Itulah mengapa al-Junaid bin Muhammad, salah seorang shalihin membaca tasbih sebanyak 30,000 kali. Ketika kematian menjemputnya, beliau sedang membaca al-Qur’an, saat itu sedang sakaratul maut. Putranya yang tengah menungguinya bertanya, “Ayah membaca al-Qur’an, padahal Ayah sedang sibuk menjemput kematian?” Beliau menjawab, “Apakah ada di dunia ini yang lebih membutuhkan amal shalih ketimbang ayah?” Dalam kitabnya, Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam, Ibn Rajab menuturkan, bahwa Khalid bin Ma’dan membaca tasbih dalam sehari hingga 100,000 kali. Subhanallah, begitulah orang-orang shalih menjaga waktunya.
Iya, hidup adalah rangkaian waktu. Tiap detik, menit, jam dan hari yang hilang telah mengurangi tenggat waktu yang Allah berikan kepada kita. Itu artinya, semakin hari ajal kita semakin dekat. Karena itu, ‘Umar bin al-Khatthab mengingatkan:
حَاسِبُوْا أَنْفُسَكُمْ قَبْلَ أَنْ تُحَاسَبُوْا
“Hitunglah amal perbuatan kalian, sebelum kalian dimintai pertanggungjawab [oleh Allah].”
Maka, rangkaian waktu yang kita lalui lebih berharga ketimbang emas, perak, kedudukan atau apapun yang kita miliki. Jika kita tidak bisa mengisinya dengan benar, sesuai dengan perintah dan larangan Allah, pada akhirnya kita menyesal. Karena perbuatan yang begitu banyak dalam hidup kita, ternyata tak satupun yang diterima oleh Allah SWT. Allah memberikan gambaran itu pada amal perbuatan orang Kafir:
عَامِلَةٌ نَاصِبَةٌ تَصْلَى نَارًا حَامِيَةً
“[Orang Kafir] telah bekerja keras lagi kepayahan, tetapi memasuki neraka yang sangat panas.” [Q.s. al-Ghasyiyah: 3-4]
Ketika amal kita diterima oleh Allah, karena kita persembahkan hanya untuk-Nya, dan kita lakukan semata untuk memenuhi perintah dan larangan-Nya, saat itulah kita merasakan kebahagiaan yang tiada tara saat di dunia. Hidup kita, yang tak lain merupakan rangkaian waktu itu menjadi begitu bermakna. Begitu pun saat kita menghadap-Nya, semua yang kita lakukan bisa kita pertanggungjawabkan di hadapan-Nya. Bahkan, kita pun dirindukan-Nya.
Seperti itulah yang dialami Sa’ad bin Mu’adz, sahabat Nabi yang mulia. Umurnya tidak panjang, hanya sekitar 30 tahunan. Dalam waktu yang tidak kurang dari 6 tahun, dia habiskan waktunya untuk Islam, dia berikan segalanya untuk Allah dan Rasul-Nya, saat ajal menjemputnya, Allah pun memberikan kemuliaan yang tiada tara. Kematiannya dirindukan oleh Allah, membuat singgasana-Nya bergoncang.
Abu Hurairah juga demikian. Beliau ditakdirkan Allah hanya bersama Nabi saw. tidak kurang dari 3 tahun. Tetapi, dalam waktu 3 tahun itu, beliau gunakan untuk Islam. Lihatlah, tidak kurang dari 4 karung hadits Nabi dia berhasil kumpulkan. Dia gunakan malamnya, saat orang lain lelap dalam tidur, untuk belajar dan menghapal. Itulah umur dan waktu yang berkah dalam kehidupan. Tidak banyak dan tidak panjang, tetapi di sana Allah berikan kebaikan yang berlimpah.
Maka, Allah pun memberikan kesempatan emas itu kepada kita, jika kita sadar. Dengan shalat berjamaah, nilai sekali shalat kita akan dilipatgandakan menjadi 27 kali. Artinya, jika dalam sehari semalam kita shalat rawatib 5 kali, ditambah 12 kali shalat sunahnya, hanya bisa mengumpulkan 17 point, namun dengan shalat berjamaah, point kita bertambah, menjadi 152 point. Berarti sehari, point kita sama dengan 8-9 hari. Belum lagi, jika itu semua dilakukan di masjid, maka tiap langkah kaki kita akan merontokkan dosa kita.
Dengan shalat di Masjid Nabawi, tiap shalat kita mendapatkan 1000 point. Jika kita bisa meraih 152 point di luar Masjid Nabawi, maka di masjid Nabi ini kita bisa mendapatkan 152,000 point. Itu artinya, nilai kita sehari beribadah di sana, sama dengan 24 tahun. Lalu bagaimana kalau itu kita lakukan di Masjidil Haram? Maka, point yang kita peroleh sama dengan 2,483 tahun. Subhanallah.
Dengan shalat Dhuha tiap pagi, kita pun menutup 360 sendi, yang harus kita tutup dengan sedekah. Mulai dari mengeluarkan kata-kata yang baik, membantu orang yang membutuhkan, memberi minum orang lain, membuang duri di jalan, dan sebagainya. Semuanya itu, ternyata Allah cukupkan dengan mengerjakan shalat Dhuha, 8 rakaat. Bahkan, dengannya Allah menjamin akan mencukupkan semua urusan kita di hari itu. Allah Akbar.
Begitu juga dengan dakwah, menyampaikan hidayah kepada seseorang. Ketika orang tersebut mendapatkan hidayah Allah, dari yang asalnya non-Muslim menjadi Muslim, yang asalnya tidak shalat kemudian akhirnya rajin mengerjakan shalat, yang asalanya tidak berhijab menjadi  berhijab dan taat, maka orang yang mengantarkan mereka mendapatkan hidayah itu diganjar oleh Allah dengan kebaikan yang tak terhingga. Lebih baik daripada terbitnya matahari dan bulan. Allah Akbar.
Begitulah Allah memberikan jalan, agar umur, waktu dan hidup kita menjadi berkah. Tiap rangkaian waktu kita lalui dengan penuh hikmah. Tiap detik, menit, jam dan hari yang hilang dari kita, dilipatgankan oleh Allah kebaikannya, karena berkah. Berkah, karena tiap rangkaian waktunya merupakan bentuk pengabdian hamba kepada Rabb-Nya. Saat ajal yang pasti itu tiba, kita pun menghadap-Nya dengan senyuman. Begitulah jiwa orang-orang Mukmin yang shalih dan shalihah:
يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ اِرْجِعِيْ إِلَى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَرْضِيَّةً فَادْخُلِيْ فِيْ عِبَادِيْ وَادْخُلِيْ جَنَّتِيْ!
“Wahai jiwa-jiwa yang tenang, kembalilah menghadap kepada Rabb-Mu dengan penuh kerelaan, dan mendapatkan ridha [dari-Nya]. Masuklah ke dalam kelompok hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam surga-Ku.” [Q.s. al-Fajr: 27-30]
Ya Allah, berkatilah umur dan waktu kami. Ya Allah, terimalah amal kami. Jadikanlah kami sebagai hamba-hamba-Mu yang ketika ajal kami tiba, termasuk hamba-hamba-Mu yang menghadap kepada-Mu dengan khusnul khatimah. Dengan penuh kerelaan dan mendapatkan ridha-Mu. Amin.. amin.. amin ya Mujibas Sailin.[]

sumber:
http://hizbut-tahrir.or.id/2016/05/25/saat-ajal-yang-pasti-itu-tiba/

HUKUMAN KEBIRI BAGI PEMERKOSA, BENARKAH SOLUSI?


Hukum Perkosaan Dalam Islam


Tanya :
Ustadz, tolong jelaskan seputar hukum perkosaan, termasuk pembuktian dan sanksinya dalam syariah Islam!
Jawab :
Perkosaan dalam bahasa Arab disebut al wath`u bi al ikraah (hubungan seksual dengan paksaan). Jika seorang laki-laki memerkosa seorang perempuan, seluruh fuqaha sepakat perempuan itu tak dijatuhi hukuman zina (had az zina), baik hukuman cambuk 100 kali maupun hukuman rajam. (Abdul Qadir Audah, At Tasyri’ Al Jina`i Al Islami, Juz 2 hlm. 364; Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, Juz 24 hlm. 31; Wahbah Zuhaili, Al Fiqh Al Islami wa Adillatuhu, Juz 7 hlm. 294; Imam Nawawi, Al Majmu’ Syarah Al Muhadzdzab, Juz 20 hlm.18).
Dalil untuk itu adalah Alquran dan sunnah. Dalil Alquran antara lain firman Allah SWT (artinya), ”Barang siapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkan dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al An’aam [6] : 145). Ibnu Qayyim mengisahkan ayat ini dijadikan hujjah oleh Ali bin Abi Thalib ra di hadapan Khalifah Umar bin Khaththab ra untuk membebaskan seorang perempuan yang dipaksa berzina oleh seorang penggembala, demi mendapat air minum karena perempuan itu sangat kehausan. (Abdul Qadir Audah, At Tasyri’ Al Jina`i Al Islami, Juz 2 hlm. 365; Wahbah Zuhaili, Al Fiqh Al Islami wa Adillatuhu, Juz 7 hlm. 294).
Adapun dalil sunnah adalah sabda Nabi SAW, ”Telah diangkat dari umatku (dosa/sanksi) karena ketidaksengajaan, karena lupa, dan karena apa-apa yang dipaksakan atas mereka.” (HR Thabrani dari Tsauban RA. Imam Nawawi berkata, ”Ini hadits hasan”). (Wahbah Zuhaili, Al Fiqh Al Islami wa Adillatuhu, Juz 7 hlm. 294; Abdul Qadir Audah, At Tasyri’ Al Jina`i Al Islami, Juz 2 hlm. 364).
Pembuktian perkosaan sama dengan pembuktian zina, yaitu dengan salah satu dari tiga bukti (al bayyinah) terjadinya perzinaan berikut; Pertama, pengakuan (iqrar) orang yang berbuat zina sebanyak empat kali secara jelas, dan dia tak menarik pengakuannya itu hingga selesainya eksekusi hukuman zina.Kedua, kesaksian (syahadah) empat laki-laki Muslim yang adil (bukan fasik) dan merdeka (bukan budak), yang mempersaksikan satu perzinaan (bukan perzinaan yang berbeda-beda) dalam satu majelis (pada waktu dan tempat yang sama), dengan kesaksian yang menyifati perzinaan dengan jelas. Ketiga, kehamilan (al habl), yaitu kehamilan pada perempuan yang tidak bersuami. (Abdurrahman Al Maliki,Nizhamul Uqubat, hlm. 34-38).
Jika seorang perempuan mengklaim di hadapan hakim (qadhi) bahwa dirinya telah diperkosa oleh seorang laki-laki, sebenarnya dia telah melakukan qadzaf (tuduhan zina) kepada laki-laki itu. Kemungkinan hukum syara’ yang diberlakukan oleh hakim dapat berbeda-beda sesuai fakta (manath) yang ada, antara lain adalah sbb:
Pertama, jika perempuan itu mempunyai bukti (al bayyinah) perkosaan, yaitu kesaksian empat laki-laki Muslim, atau jika laki-laki pemerkosa mengakuinya, maka laki-laki itu dijatuhi hukuman zina, yaitu dicambuk 100 kali jika dia bukan muhshan, dan dirajam hingga mati jika dia muhshan. (Wahbah Zuhaili, Al Fiqh Al Islami wa Adillatuhu, Juz 7 hlm. 358).
Kedua, jika perempuan itu tak mempunyai bukti (al bayyinah) perkosaan, maka hukumnya dilihat lebih dahulu; jika laki-laki yang dituduh memerkosa itu orang baik-baik yang menjaga diri dari zina (al ‘iffah an zina), maka perempuan itu dijatuhi hukuman menuduh zina (hadd al qadzaf), yakni 80 kali cambukan sesuai QS An Nuur : 4. Adapun jika laki-laki yang dituduh memperkosa itu orang fasik, yakni bukan orang baik-baik yang menjaga diri dari zina, maka perempuan itu tak dapat dijatuhi hukuman menuduh zina. (Ibnu Hazm, Al Muhalla, Juz 6 hlm. 453; Imam Nawawi, Al Majmu’ Syarah Al Muhadzdzab, Juz 20 hlm.53; Wahbah Zuhaili, Al Fiqh Al Islami wa Adillatuhu, Juz 7 hlm. 346). Wallahu a’lam. (mediaumat.com, 27/2)

sumber:
http://hizbut-tahrir.or.id/2016/05/21/hukum-perkosaan-dalam-islam-2/

 
×
Judul