
edisi arab-ajhizah
edisi terjemah-ajhizah
HTI-Press. Segala pujian milik Allah. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Rasulullah saw.; kepada keluarga, para Sahabat, dan orang-orang yang mengikuti Beliau.
Allah SWT berfirman:
وَعَدَ
اللهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ
لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ
قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ
وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لا
يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ
الْفَاسِقُونَ
Allah
telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan
amal-amal yang salih di antara kalian, bahwa Dia sungguh-sungguh akan
menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan
orang-orang sebelum mereka berkuasa, akan meneguhkan bagi mereka agama
yang telah diridhai-Nya untuk mereka; dan akan menukar (keadaan) mereka
sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap
menyembah-Ku tanpa mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Siapa
saja yang tetap kafir sesudah janji itu maka mereka itulah orang-orang
yang fasik. (QS an-Nur [24]: 55).
Rasulullah saw. pernah bersabda:
«تَكُونُ
النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا
اللهُ إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةٌ عَلَى
مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ
يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا
عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا
شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا
شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا
ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ»
“Di
tengah-tengah kalian terdapat masa Kenabian yang berlangsung selama
Allah menghendakinya. Lalu Dia mengangkat masa itu ketika Dia
berkehendak untuk mengangkatnya. Kemudian akan ada masa Kekhilafahan
yang mengikuti manhaj Kenabian yang berlangsung selama Allah
menghendakinya. Lalu Dia mengangkat masa itu saat Dia berkehendak untuk
mengangkatnya. Kemudian akan ada masa kekuasaan yang zalim yang
berlangsung selama Allah menghendakinya. Lalu Dia mengangkat masa itu
ketika Dia berkehendak untuk mengangkatnya. Kemudian akan ada masa
kekuasaan diktator yang menyengsarakan, yang berlangsung selama Allah
menghendakinya. Lalu Dia mengangkat masa itu saat Dia berkehendak untuk
mengangkatnya. Selanjutnya akan muncul kembali masa Kekhilafahan yang
mengikuti manhaj kenabian.” Setelah itu Beliau diam. (HR Ahmad).
Sesungguhnya
kami, di Hizbut Tahrir, senantiasa mengimani janji Allah SWT dan
membenarkan kabar gembira yang disampaikan oleh Rasulullah saw. di atas.
Kami selalu berjuang bersama-sama dengan umat Islam untuk wujudkan
janji Allah dan kabar gembira dari Rasulullah saw. ini, yakni mewujudkan
kembali Khilafah dalam wujud yang baru. Kami sangat meyakini
terwujudnya kembali Khilafah itu seraya memohon kepada Allah SWT, semoga
Dia memuliakan kami dengan tegaknya Khilafah; agar kami dapat menjadi
tentaranya; agar kami mampu meninggikan râyah (bendera)-nya
dengan baik dan di atas kebaikan; dan agar kami—dengan Khilafah itu—bisa
beralih dari satu kemenangan ke kemenangan yang lain. Allah Mahakuasa
atas semua itu.
Kami
sangat senang karena dalam buku ini kami bisa mengisinya dengan
struktur pemerintahan dan administrasi di dalam Daulah Khilafah dengan
pengungkapan yang jelas, mudah dipahami, dan bersifat praktis. Lebih
dari itu, isi buku ini dihasilkan dari penggalian hukum (istinbâth) dan penelusuran dalil (istidlâl) yang sahih, yang mampu menenteramkan hati dan menyinari dada.
Yang
mendorong kami menyusun buku ini adalah adanya kenyataan bahwa berbagai
sistem pemerintahan yang ada di dunia saat ini sangat jauh dari sistem
pemerintahan Islam, baik dari segi bentuk maupun isinya. Dari segi
isinya, hal itu sangat jelas bagi kaum Muslim, yakni bahwa semua sistem
pemerintahan kontemporer saat ini tidak diambil dari al-Quran dan Sunnah
Nabi-Nya serta apa yang ditunjukkan oleh keduanya. Sistem-sistem
yang ada saat ini bertentangan dengan sistem Islam. Kenyataan ini dapat
diindera dan diraba oleh kaum Muslim; mereka tidak berbeda pendapat
dalam hal ini.
Akan
tetapi, yang mungkin menimbulkan kebingungan dalam diri kaum Muslim
adalah dugaan mereka, bahwa sistem pemerintahan dalam Islam dilihat dari
segi strukturnya tidak berbeda dengan sistem-sistem pemerintahan
kontemporer. Oleh karena itu, mereka tidak melihat adanya keberatan jika
di dalam sistem Islam itu terdapat kabinet, para menteri, dan
semisalnya, dengan realita dan wewenang sebagaimana yang ada dalam
sistem pemerintahan yang ada saat ini. Oleh karena itu pula, dalam buku
ini kami berketetapan hati untuk memfokuskan pembahasan pada struktur
pemerintahan dalam Daulah Khilafah. Dengan begitu, bentuk struktur
Daulah Khilafah itu dapat dipahami di dalam benak kaum Muslim,
sebelum—dengan izin Allah—terwujud secara nyata di depan mata.
Kami juga telah mencantumkan pembahasan mengenai Ar-Râyah (Panji) dan al-Liwâ’ (Bendera)
Daulah Khilafah. Sebetulnya masih terdapat beberapa perkara penting
lainnya yang tidak kami cantumkan di dalam buku ini, tetapi akan kami
umumkan pada waktunya nanti, yakni pada saat kami nanti mengeluarkan
undang-undang yang berkaitan dengan perkara-perkara tersebut dalam
suplemen buku ini, atas izin Allah. Perkara-perkara tersebut adalah:
tatacara pemilihan Khalifah, penentuan redaksi baiat, penentuan wewenang
amir sementara dalam kondisi Khalifah berada dalam tawanan yang
memiliki kemungkinan bebas atau dalam kondisi tidak ada kemungkinan
bebas, pengorganisasian kepolisian wilayah (propinsi) dari segi
implementasi dan administrasi, penentuan kepolisian wanita dalam
direktorat keamanan dalam negeri, tatacara pemilihan Majelis Wilayah
(Majelis Propinsi) dan Majelis Umat, serta penggunaan slogan resmi
negara. Kami telah menunjukkan perkara-perkara tersebut di dalam buku
ini.
Kita
memohon kepada Allah, semoga Dia segera menolong kita, melimpahkan
karunia-Nya kepada kita, dan memuliakan kita dengan kemuliaan dan
keagungan-Nya. Semoga dengan itu umat ini kembali menjadi umat terbaik
yang dilahirkan untuk umat manusia. Semoga dengan itu pula Daulah Islam
kembali menjadi negara adidaya di dunia, yang menyebarkan kebaikan di
segala penjurunya dan menebarkan keadilan di segala sisinya. Pada hari
itu kaum Mukmin akan bergembira karena pertolongan Allah dan dengan
semua itu Allah akan mengobati dada-dada kaum Mukmin.
Seruan kami yang terakhir, segala pujian hanya milik Allah SWT, Tuhan alam semesta. []
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ………………………………………………. 9
Pendahuluan ………………………………………………………… 14
STRUKTUR NEGARA KHILAFAH
(Dalam Pemerintahan dan Administrasi) …………………… 31
1. Khalifah …………………………………………………………… 31
Gelar ……………………………………………………………….. 32
Syarat-syarat Khalifah ……………………………………….. 34
Syarat In‘iqâd Khilafah: ……………………………………… 35
Syarat-syarat Keutamaan …………………………………… 40
Metode Pengangkatan Khalifah …………………………… 41
Prosedur Praktis Pengangkatan dan Pembaiatan Khalifah …… 45
Amir Sementara ……………………………………………….. 49
Pembatasan Jumlah Calon Khalifah …………………….. 51
Tatacara Baiat …………………………………………………… 58
Kesatuan Khilafah……………………………………………… 60
Wewenang Khalifah …………………………………………… 63
Khalifah Terikat dengan Hukum Syariah dalam Melegislasi Hukum…… 73
Negara Khilafah: Negara Manusiawi, Bukan Negara Teokrasi …………… 77
Masa Kepemimpinan Khalifah …………………………….. 83
Pemecatan Khalifah …………………………………………… 84
Batas Waktu Pengangkatan Khalifah ……………………. 86
2. Mu‘âwin at-Tafwîdh (Wuzarâ’ at-Tafwîdh) ……………… 90
Syarat-syarat Mu‘âwin at-Tafwîdh ………………………… 96
Tugas Mu‘âwin at-Tafwîdh ………………………………….. 98
Pengangkatan dan Pemecatan Mu‘âwin ……………….. 103
3. Wuzârâ’ at-Tanfîdz ……………………………………………… 105
4. Wali ………………………………………………………………… 119
Khalifah Wajib Mengontrol Tugas-Tugas Para Wali …. 125
5. Al-Jihâd …………………………………………………………… 129
1. Pasukan. ………………………………………………………. 131
2. Keamanan dalam Negeri. ……………………………….. 132
3. Perindustrian. ……………………………………………….. 133
4. Hubungan Internasional. ………………………………… 137
5 Amirul Jihad – Departemen Perang (Pasukan) ………. 139
Klasifikasi Pasukan…………………………………………….. 144
Khalifah adalah Panglima Pasukan ………………………. 149
6 Keamanan Dalam Negeri …………………………………… 153
Tugas-tugas Departemen Keamanan Dalam Negeri .. 156
7 Urusan Luar Negeri …………………………………………… 170
8 Perindustrian ……………………………………………………. 172
9 Peradilan …………………………………………………………. 177
Macam-macam Qâdhî ……………………………………….. 181
Pengangkatan Qâdhî …………………………………………. 186
Gaji Para Qâdhî ………………………………………………… 187
Pembentukan Mahkamah …………………………………… 189
Al-Muhtasib ……………………………………………………… 196
Wewenang al-Muhtasib ……………………………………… 196
Qâdhî Mazhâlim ……………………………………………….. 197
Pengangkatan dan Pemberhentian Qâdhî Mazhâlim…….. 202
Wewenang Qâdhî Mazhâlim……………………………….. 204
Akad, Muamalah, dan Perkara-perkara Sebelum Berdirinya Khilafah……… 206
10 Struktur Administratif (Kemaslahatan Umum) ……….. 212
Struktur Administratif Merupakan Teknis Administrasi, bukan Pemerintahan …… 218
Strategi Pengaturan Departemen…………………………. 221
Yang Boleh Menjadi Pegawai Struktur Administratif .. 222
11 Baitul Mal ………………………………………………………… 225
12 Penerangan………………………………………………………. 240
Pendaftaran Media Informasi ……………………………… 245
Strategi Pengaturan Informasi oleh Negara …………… 246
13 Majelis Umat (Musyawarah dan Kontrol) ………………. 247
Hak Syura ……………………………………………………….. 249
Kewajiban Muhâsabah ………………………………………. 250
Pemilihan Anggota Majelis Umat …………………………. 255
Tatacara Pemilihan Anggota Majelis Umat …………….. 256
Keanggotaan Majelis Umat …………………………………. 258
Masa Keanggotaan Majelis Umat …………………………. 262
Wewenang Majelis Umat ……………………………………. 262
Hak Berbicara dan Menyampaikan Pendapat Tanpa Ada Keberatan Apapun ……… 280
Bendera dan Panji Negara ……………………………………… 285
Slogan (Nasyid) Daulah Khilafah …………………………….. 291
0 komentar:
Posting Komentar