×

Selasa, 20 Juni 2017

Khilafah Menjaga Keberagaman

Oleh: KH Hafidz Abdurrahman

Isu yang terus ditiupkan oleh negara-negara kafir penjajah, dan antek-anteknya adalah Islam agama intoleran, eksklusif, anti-kebhinnekaan dan predikat negatif lainnya. Karena negara-negara kafir itu paham, jika umat Islam bersatu, dan Islam digunakan sebagai dasar persatuan mereka, pasti mereka akan merdeka, bangkit dan menjadi umat yang maju, serta menjadi adi daya dunia kembali. Raksasa tidur itu akan bangkit kembali.
Karena itu, berbagai serangan masif dilakukan terhadap Islam dan kaum Muslim agar mereka tidak bersatu. Serangan itu targetnya jelas, melakukan penyesatan berpikir dan politik umat, agar mereka tetap lemah, tak berdaya dan dijajah. Jumlah mereka banyak, tetapi seperti buih di tengah lautan.
Sesuai Fitrah Manusia

Manusia dilahirkan dengan fitrah yang sama, sama-sama membutuhkan satu dengan yang lain, lemah dan tidak berdaya. Karena itu, tidak ada manusia yang bisa hidup sendiri. Mereka membutuhkan orang lain, membutuhkan komunitas. Komunitas ini tumbuh dan berkembang, karena manusia diciptakan berpasangan, laki dan perempuan. Dari pasangan ini lahir suku, kabilah dan bangsa. Karena itu, fitrah manusia diciptakan oleh Allah bersuku-suku dan berbangsa-bangsa.
Meski demikian, Allah tidak menjadikan suku, kabilah dan bangsa ini sebagai standar tinggi, rendah, unggul dan tidaknya mereka. Tetapi, Allah telah menjadikan ketakwaan mereka sebagai standarnya. Karena itu, Nabi SAW mengecam kebanggaan jahiliyah, kebanggan kepada suku, kabilah dan bangsa.
Islam juga tidak menjadikan konsep nasionalisme sebagai pemersatu mereka. Karena persatuan seperti ini lemah. Sebaliknya, Islam menjadikan akidah Islam sebagai pemersatu mereka. Namun tidak berarti memaksa orang non-Muslim menjadi Muslim. Begitu juga sebaliknya. Tidak.
Mereka tetap dijaga dan dipertahankan identitas mereka, sebagai pemeluk agama mereka. Mereka tidak dipaksa murtad. Sebaliknya, mereka dibenarkan tetap memeluk agama mereka, makan, minum, berpakaian, menikah dan bercerai menggunakan agama mereka. Tetapi di luar itu, yang nota bene tidak diatur oleh agama mereka, mereka harus tunduk kepada hukum syariah. Ketundukan yang tidak membuat mereka kehilangan identitas agama mereka.

Kemajemukan Warga Negara
Inilah akidah yang menjadi dasar negara khilafah. Dengan dijadikannya akidah ini
sebagai dasar, sumber hukum, pemikiran dan peradaban, baik Muslim maupun non-Muslim, maka mempunyai kaidah dan standar berpikir yang sama dengan umat Islam. Pada saat yang sama, akidah juga menjadi kepemimpinan berpikir bangsa-bangsa yang hidup di bawah naungan khilafah. Karena itu, jangan heran, jika orang Kristen bisa menulis kitab fikih, seperti Syarah al-Majallah, dalam mazhab Hanafi, yang ditulis oleh Salim al-Baz. Ini bukti, bahwa akidah Islam menjadi standar dan kepemimpinan berpikir rakyatnya, baik Muslim maupun non-Muslim.
Keberhasilan Islam lainnya adalah meleburkan rakyat yang hidup di bawah naungan negara khilafah, meski mereka sangat heterogen dan majemuk. Mereka dilebur dalam satu wadah, masyarakat dan negara.
Kisah manis kerukunan umat beragama direkam dengan indah oleh Will Durant, dalam the Story of Civilization, ketika menggambarkan bagaimana keharmonisan antara pemeluk Islam, Yahudi dan Kristen di Spanyol di era Khilafah Bani Umayyah. Will Durant menuturkan, orang-orang yang Yahudi yang ditindas oleh Romawi, membantu kaum Muslim yang datang untuk membebaskan Spanyol. Mereka pun hidup aman, damai dan bahagia bersama orang Islam di sana hingga abad ke-12 M.
Para pemuda Kristen yang dianugerahi kecerdasan pun mempelajari fikih dan bahasa Arab bukan untuk mengkritik atau meruntuhkannya, tetapi untuk mendalami keindahan gaya bahasanya yang luar biasa. Mereka pun membelanjakan banyak uang mereka untuk memenuhi perpustakaan mereka dengan referensi Islam dan bahasa Arab. [Will Durant, Qishat al-Hadharah, juz XIII/296-297].

Kunci Sukses Integrasi
Rasulullah SAW wafat setelah seluruh Jazirah Arab masuk Islam, dan tunduk di bawah naungan khilafah. Para Khulafa’ Rasyidin, selepas Nabi SAW mengikuti jejak baginda. Mereka membebaskan Irak yang penduduknya sangat heterogen. Ada yang beragama Nasrani, Mazdak, dan Zoroaster dan ada pula yang berbangsa Arab dan Persia. Setelah itu, Persi menyusul. Penduduknya terdiri dari orang-orang non-Arab, Yahudi dan Romawi, namun mereka memeluk agama yang dipeluk bangsa Persia.
Syam juga jatuh ke tangan para Khulafa’ Rasyidin. Ketika itu, Syam adalah koloni Romawi, berperadaban Romawi, dan memeluk Kristen. Penduduknya terdiri dari bangsa Suriah, Armenia, Yahudi, sebagian Romawi. Afrika Utara yang penduduknya Barbar dan di bawah kekuasaan Romawi akhirnya juga jatuh ke pangkuan kaum Muslim.
Setelah itu, dilanjutkan oleh khilafah-khilafah berikutnya. Menariknya, semua perbedaan itu berhasil dilebur dan diintegrasikan oleh Islam di bawah naungan khilafah. Mereka menjadi umat yang satu, yang disatukan oleh agama, bahasa, tsaqafah dan undang-undang.
Di balik kesuksesan itu, ada empat hal mendasar yang membuat proses integrasi berbagai bangsa dengan latar belakangnya yang sangat komplek itu berhasil diwujudkan: (1) Perintah Islam; (2) Pembauran kaum Muslim, sebagai penakluk dengan bangsa-bangsa taklukan di tempat tinggal mereka; (3) Masuknya penduduk negeri taklukan ke dalam Islam; (4) Orang-orang yang memeluk Islam diubah secara total dan beralih dari satu keadaan menjadi keadaan yang baru (Islam).
Visi dan Misi Integrasi
Visi Islam menjadi rahmat bagi semesta alam mengharuskan Islam diemban kepada bangsa dan umat lain. Karena itu, Islam mewajibkan dakwah dan jihad, tidak saja diemban oleh negara, tetapi juga individu. Dakwah dan jihad juga dijadikan sebagai metode untuk mengubah masyarakat, bangsa dan umat lain agar bersedia hidup di bawah naungan Islam. Meski tidak ada paksaan bagi bangsa dan umat lain untuk memeluk Islam. Bahkan, mereka berhak dilindungi; agama, harta dan kehormatannya, jika mereka bersedia tunduk kepada Islam, meski tidak harus menjadi Muslim.
Dengan begitu, mereka bisa menjadi warga negara Islam, yang hak-haknya dijamin oleh Islam. Mereka dilihat sebagai individu yang menjadi satu kesatuan dalam masyarakat, bukan dilihat sebagai kelompok, mazhab atau penganut agama tertentu. Karena itu, ketika mereka melakukan kesalahan, mereka pun dikenai sanksi yang sama dengan orang Islam. Begitu juga, ketika hak mereka yang terkait dengan agama, harta, jiwa, kehormatan dan sebagainya, jika dinodai, meski pelakunya Muslim, maka tetap akan dihukum dengan tegas dan seadil-adilnya.
Karena itu, tidak ada diskriminasi antara Muslim dan non-Muslim, sebagai warga negara. Mereka dijamin sandang, papan dan pangannya oleh negara. Juga pendidikan, kesehatan dan keamanannya pun dijamin. Faktor terbesar yang membawa kesuksesan dalam integrasi itu adalah pembauran kaum Muslim dengan bangsa dan masyarakat setempat.
Perombakan total yang diciptakan Islam dalam diri para pemeluknya dilakukan dengan mengangkat kesamaan akal mereka, lalu di tengah mereka ditanamkan akidah Islam. Di atas kaidah berpikir inilah, semua pemikiran mereka dibangun. Baik dan buruknya pemikiran dibangun dengan standar ini. Mereka mengalami transformasi akidah dan ritual, dari keimanan yang emosional menjadi keimanan yang rasional, dan dari menyembah berhala, api, trinitas dan bentuk penyembahan lainnya yang irasional menjadi menyembah Allah. []

0 komentar:

Posting Komentar

 
×
Judul