×

Rabu, 13 Juli 2016

Benarkah Nabi Muhammad SAW Lahir Dalam Keadaan Dikhitan/Disunat?



Berikut penjelasan Ibnu Qayyim Al Jauziyyah (wafat 751 H) dalam kitab Tuhfatul Maudûd bi Ahkâmil Maulud hal 201 dst. Intinya:
Ada perbedaan pendapat tentang waktu khitannya Nabi Muhammad SAW: 1) Lahir dalam keadaan sudah disunat. 2) Dikhitan oleh malaikat Jibril saat ia membelah dadanya. 3) Disunat oleh kakeknya, yaitu Abdul Muttaalib sesuai tradisi orang-orang Arab
Dalam kitab tersebut beliau menyampaikan banyak hadits bahwa nabi lahir dalam keadaan disunat, namun semua riwayat tersebut lemah.
Tentang pendapat bahwa Jibril yang mengkhitan, Ibnu Qayyim juga menjelaskan bahwa hadits-hadits shahih tentang kisah pembelahan dada Nabi tidak satupun menceritakan tentang sunat. Semua hadits yang meriwayatkan Jibril mengkhitan Nabi adalah syadz dan ghariib (aneh).
Pendapat yang paling cenderung benar dan sesuai realitas adalah pendapat ketiga, bahwa Nabi dikhitan oleh kakeknya, Abdul Muttaalib saat berusia 7 hari, sebagaimana kebiasaan orang-orang Arab di zaman itu.
Namun perbedaan dalam hal ini jangan sampai disikapi berlebihan, dan bukan problem utama umat yang harus sibuk berdebat gara-gara hal ini. Allahu Ta’ala A’lam.
Baca keterangan aslinya:
silahkan download filenya di sini>> Benarkah Nabi Muhammad SAW Lahir Dalam Keadaan Dikhitan/Disunat?

0 komentar:

Posting Komentar

 
×
Judul