×

Selasa, 24 Januari 2017

Stop Kriminalisasi Ulama!

[Al-Islam No. 840_21 Rabiul Akhir 1438 H – 20 Januari 2017 M]
Menguatnya peran ulama di tengah masyarakat pasca aksi 411 dan 212 tak pelak membuat berbagai kalangan yang kepentingannya terganggu kalang-kabut. Kini, muncul berbagai kriminalisasi terhadap para ulama yang merupakan tokoh di balik berbagai aksi yang menguatkan nilai keberislaman masyarakat.
Di Sintang, Kalimantan Barat, KH Tengku Zulkarnaen, Wakil Sekjen MUI Pusat, yang memenuhi undangan resmi Bupati Sintang, tiba-tiba dihadang oleh kelompok tertentu sambil mengacung-acungkan senjata tradisional di apron Bandara Sintang ketika hendak turun dari pesawat terbang.
KH Habib Rizieq Shihab terus-menerus dicari-cari kesalahannya. Beliau antara lain diminta untuk memenuhi panggilan Polda Jabar atas kasus yang diada-adakan. Saat pemeriksaan, terjadi kasus penyerangan FPI yang mengawal kehadiran Habib Rizieq Shihab oleh GMBI yang diduga kuat dihadirkan oleh Kapolda Jabar.
Jika bukan kriminalisasi terhadap ulama, lalu bagaimana bisa kelompok yang melakukan tindakan anarkis itu masuk apron bandara bahkan bawa senjata? Itu hanya mungkin terjadi jika ada pembiaran oleh polisi. Polisi tahu bahwa Ustadz Tengku itu akan datang jam itu dengan pesawat tersebut. Alhasil, di sini yang disebut gabungan antara kekuasaan legal, intelijen dan akses kepada kelompok-kelompok anarkis sangat nyata.
Lalu terkait kasus penyerangan FPI oleh GMBI di Bandung, bagaimana juga kekerasan itu bisa terjadi tak jauh dari Mapolda Jabar. Yang lebih mengherankan adalah respon setelah itu. Alih-alih korban dilindungi, justru malah dipersalahkan. Sebaliknya, pihak yang melakukan kekerasan malah dilindungi dan dijenguk Polisi. Lalu disebarkan melalui akun resmi Humas Polri bahwa GMBI adalah korban dari anarkisme FPI. Padahal faktanya, FPI yang diserang GMBI.
Jubir HTI Ustadz Ismail Yusanto mengkhawatirkan bahwa semua itu bisa terjadi karena ada kolaborasi kekuatan legal, intelijen dan anarkis. Ia mempertanyakan, bagaimana negara ini memiliki aparat kepolisian yang begini rupa. Ini sangat berbahaya karena akan memperuncing pertentangan antarkelompok dan konflik horisontal. Menurut Ismail, ini merupakan aksi balas dendam akibat terganggunya kepentingan asing, aseng dan asong pasca penistaan agama yang dilakukan Ahok. Pasalnya, ini semua terjadi setelah Aksi 212. Aksi 212 itu kan aksi super damai. Semestinya semua orang bergembira. Namun, nyatanya ada yang berduka dan geram karena kok damai sehingga mereka tidak punya alasan untuk memojokkan umat Islam, khususnya para ulamanya.
Di belakang Ahok ini ada kepentingan politik besar yang terkait dan berkelindan dengan kepentingan bisnis. Bisnis tersebut terkait dengan pejabat. Di situ ada korupsi dan kolusi sebagaimana tampak pada kasus Reklamasi dan Sumber Waras yang kasusnya terus diulur-ulur oleh KPK. Namun, ketika Ahok menista agama, aparat sudah tidak bisa berkelit lagi karena umat Islam marah. Puncaknya terjadi Aksi 212. Jadi tampak sekali, dan sangat menyedihkan, aparat hukum menjadi alat politik jahat dari kelompok tertentu.
Kemuliaan Ulama
Ulama adalah sosok mulia karena merupakan pewaris para nabi. Rasulullah saw. bersabda:
«وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ وَإِنَّ اْلأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ»
Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Mereka mewariskan ilmu. Siapa saja yang mengambil ilmu berarti telah mengambil bagian yang banyak lagi sempurna (HR Abu Dawud).
Sebagai pewaris nabi, kemuliaan para ulama adalah karena mereka menempuh jalan sebagaimana Rasulullah saw.; tak kenal lelah membacakan ayat-ayat-Nya dan menyebarluaskannya di tengah-tengah manusia. Mereka pantang menyerah meskipun harus menghadapi beragam risiko.
Para pewaris para nabi itu juga mengikuti jejak Rasulullah saw. dalam membersihkan masyarakat dari berbagai kekufuran dan kemaksiatan. Dengan ilmu yang dimiliki, mereka dapat menjelaskan kesesatan dan kerusakan berbagai pemikiran kufur seperti komunisme, sekularisme-kapitalisme, pluralisme, HAM dan lain-lain. Dengan penjelasan itu, masyarakat bisa terselamatkan dari ragam pemikiran kufur itu. Dalam menghadapi kemungkaran dan kemaksiatan, mereka pasti memilih berada di garda depan. Mereka tidak rela jika ada hukum Islam diabaikan, apalagi dilecehkan. Mereka akan memimpin umat berjuang menegakkan syariah dan Khilafah. Sebab, hanya dengan diterapkan syariah dan ditegakkan Khilafah, masyarakat benar-benar bisa diproteksi dari ide sesat, kemungkaran dan perangai tercela.
Ulama pewaris para nabi itu juga rajin mengajarkan al-Quran dan as-Sunnah. Dalam perkara hukum, mereka bersikap tegas. Apa pun status hukum yang berasal al-Quran dan as-Sunnah akan disampaikan. Mereka tidak akan menjual ayat-ayat Allah SWT demi memperoleh harta dunia.
Patut ditegaskan, dalam melakukan semua aktivitas itu ulama pewaris nabi didorong oleh keikhlasan, semata-mata hanya karena mencari ridha Allah SWT. Sebab, mereka adalah hamba-hamba yang takut kepada-Nya. Allah SWT berfirman:
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ
Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama (QS Fathir [35]: 28).
Peran Politik Ulama
Kemuliaan ulama tentu tidak terlepas dari peran politik yang mereka lakukan. Tentu bukan politik praktis dengan mendukung atau tidak mendukung calon tertentu dalam kegiatan politik praktis seperti Pilkada, namun politik sebagai ri’âyah su’ûn al-ummah (melayani urusan masyarakat). Politik adalah aktivitas tertinggi dan mulia dalam kehidupan manusia. Karena itu peran ulama sepanjang masa kehidupan kaum Muslim, khususnya dalam kehidupan politik, sangatlah penting.
Islam adalah agama sempurna. Politik adalah bagian dari Islam. Islam tidak memisahkan antara kehidupan politik dan spiritual. Justru, ketika umat jatuh dalam kubangan sekularisme (yang menjauhkan agama dari urusan sosial-politik-kenegaraan) seperti saat ini, maka peran para ulama turut terpinggirkan.
Peran politik ulama dapat dilakukan dengan cara: Pertama, membina umat dengan pemahaman Islam yang sahih. Dengan itu muncul umat yang memiliki kepribadian Islam dan menjadi para pembela Islam dari berbagai kemaksiatan dan kemungkaran di tengah masyarakat.
Kedua, membangun kesadaran politik umat (wa’yu siyasi), yaitu membangun kesadaran umat tentang bagaimana mereka memelihara urusan mereka dengan syariah Islam. Umat harus peduli terhadap urusan kemasyarakatan bahkan kenegaraan. Mereka harus memahami berbagai konspirasi musuh-musuh Islam yang senantiasa mencari jalan untuk menghalangi Islam tegak di muka bumi ini.
Ketiga, mengoreksi penguasa. Imam al-Ghazali menyatakan, “Dulu tradisi para ulama mengoreksi dan menjaga penguasa untuk menerapkan hukum Allah SWT. Mereka mengikhlaskan niat. Pernyataan mereka pun membekas di hati. Sayang, sekarang terdapat penguasa yang zalim, namun para ulama hanya diam. Andaikan mereka bicara, pernyataannya berbeda dengan perbuatannya sehingga tidak mencapai keberhasilan. Kerusakan masyarakat itu akibat kerusakan penguasa. Kerusakan penguasa akibat kerusakan ulama. Adapun kerusakan ulama akibat digenggam cinta harta dan jabatan. Siapapun yang digenggam cinta dunia niscaya tidak akan mampu menguasai kerikilnya, apalagi untuk mengingatkan para penguasa dan para pembesar.” (Al-Ghzali, Ihyâ’ ‘Ulûm ad-Dîn, 7/92).
Jelaslah, ulama memang seharusnya menjalankan politik Islam, yaitu mengurusi urusan masyarakat dengan Islam. Tugas politik ulama adalah mencerdaskan rakyat dengan Islam. Dengan begitu rakyat tidak mudah tertipu dengan bujuk rayu orang-orang zalim. Dengan kiprah politik ulama, rakyat akan terbina dengan baik serta akan memiliki kesadaran politik Islam hingga mereka akan meraih kemuliaan di dunia dan akhirat.
Umat Membutuhkan ’Ulama Akhirat’
Umat hari ini merindukan sosok ulama yang ikhlas berjuang dengan pengorbanan maksimal agar bisa mengeluarkan mereka dari kegelapan jahiliah modern, derita dan nestapa dalam kerangkeng sistem sekular-liberal; menuju cahaya Islam dalam wujud masyarakat dan negara yang bersyariah, yang berjalan di atas hidayah Islam. Itulah masyarakat dan negara yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw. dan dilanjutkan oleh para khalifah beliau.
Kewajiban terbesar umat Islam hari ini adalah mengembalikan kehidupan Islam di tengah-tengah masyarakat dengan menegakkan seluruh syariah Allah SWT. Sebaliknya, kemungkaran terbesar yang wajib ditumbangkan saat ini adalah sistem thâghût yang menerapkan hukum-hukum kufur buat manusia. Itulah sistem sekular yang tengah berlangsung saat ini.
Karena itu saat ini umat benar-benar membutuhkan ’ulama akhirat’ yang bisa membimbing mereka untuk kembali pada Islam secara kâffah sambil terus-menerus memberikan dorongan dan dukungan terhadap perjuangan ke arah penegakkan syariah Islam. Umat membutuhkan ulama yang meneladani perjuangan Rasulullah saw. dalam mewujudkan masyarakat islami, yang menerapkan syariah Islam secara total dalam semua aspek kehidupan, dalam Daulah Khilafah. Hanya dengan itulah cita-cita umat mewujudkan baldat[un] thayyibat[un] warabb[un] ghafûr akan benar-benar terwujud, insya Allah. []

Komentar al-Islam:

Zulkifli Hasan: Laporkan Adanya TKA Ilegal Bentuk Bela Negara (Republika.co,id, 17/1/2017).

  1. Membongkar segala konspirasi asing dan aseng yang terus-menerus merongrong negeri ini juga termasuk bela negara.
  2. Yang juga termasuk bela negara adalah terus-menerus mengingatkan Pemerintah untuk tidak mengkhianati dan menzalimi rakyat.
  3. Bela negara yang terpenting adalah mendesak Pemerintah agar menerapkan ideologi dan sistem Islam yang pasti mendatangkan rahmat seraya membuang jauh-jauh ideologi dan sistem sekular, yang telah terbukti bobrok dan merugikan negeri ini.

0 komentar:

Posting Komentar

 
×
Judul