Jumat tanggal 10 Juni yang lalu, saya shalat jumat di salah
satu mesjid milik salah satu ormas Islam terbesar kedua di Indonesia. Ada satu
hal yang berbeda dari biasanya, yakni terkait konten materi khutbah yang
disampaikan. Berbeda dengan konten-konten materi yang disampaikan pada khutbah
di jumat-jumat sebelumnya. Dalam kesempatan tersebut, khotib menyampaikan
materi yang tidak biasanya dan bagi saya sangat menggugah dan menyentuh aspek
keimanan yang saya emban.
Pada kesempatan itu, Khotib menyampaikan materi khutbah
dengan tema "Jihadul Quran". Terlepas dari aspek pemaknaan jihad itu
sendiri, apakah dilihat dari sisi hakikat lughowiyah (secara bahasa) atau
hakikat syar'iyah (terminologi syariah). Satu hal yang menarik adalah, beliau
menyampaikan bahwa al Quran itu tidak hanya dibaca dan dipahami, tetapi lebih
dari itu, al-Quran wajib diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, hukum-hukumnya
wajib diterapkan sebagai undang-undang yang berasal dari Allah, bahkan akan
menafikan undang-undang yang bertentangan dengan al-Quran yang tidak bersumber
dari wahyu Allah Swt. Bahkan, beliau menyampaikan dengan tegas, bahwa dalam
upaya menjadikan al-Quran sebagai satu-satunya undang-undang dalam kehidupan
ini tentu saja tidak akan mulus, akan banyak rintangan dan halangan dari
orang-orang yang membenci islam yang akan kita hadapi, mulai dari cibiran,
celaan, hinaan, penangkapan, dijebloskan ke dalam penjara, dan bahkan bisa jadi
yang paliong ekstrim ialah upaya pembunuhan. Tapi itu memang sudah menjadi
sunatullah dalam berjuang.
Beliau mencontohkan, bagaimana hukuman bagi orang yang
berzina menurut al Quran, hukuman bagi pencuri menurut al Quran, dll. Semua itu
adalah kewajiban umat islam untuk menjalankannya sebagai realisasi dari
keimanan terhadap Allah dan Al Quran.
Apa yang beliau sampaikan senada dengan firman Allah Swt
yang tercantum dalam banyak surat dan ayat:
"Kemudian kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat
(peraturan) dari urusan (agama itu), Maka ikutilah syariat itu dan janganlah
kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak Mengetahui." (TQS.
al-Jatsiyyah [45]: 18)
"barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan
Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir." (TQS. al-Maidah
[5]: 44)
"barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan
Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim." (TQS. al-Maidah
[5]: 45)
"barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan
Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik." (TQS. al-Maidah
[5]: 47)
"Keputusan (membuat dan menetapkan hukum) itu hanyalah kepunyaan
Allah. dia Telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah
agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." (TQS.
Yusuf [12]: 40)
Dan masih banyak ayat yang
menjelaskan hal tersebut serta ditunjang oleh banyak hadits yang shahih.
Subhanallah, di tengah-tengah gencarnya upaya Islam-phobia,
kita masih menemukan ulama-ulama yang ikhlas menyampaikan haq-haq Allah di
tengah-tengah umat agar umat sadar. Meskipun saya perhatikan usia beliau sudah
tua, tapi semangatnya itu yang membuat saya kagum. terkadang saya jadi malu
sendiri. saya yang masih muda, tenaga saya masih kuat, kesempatan yang Allah
berikan masih banyak, tapi kalah semangat oleh beliau.
memperjuangkan dan menerapkan hukum-hukum Allah merupakn
kewajiban kaum muslimin
Ya Allah, jadikanlah Ramadhan kali ini sebagai momentum
titik balik bagi kami untuk kembali ke jalanMu, dengan mentaati seluruh
syariahMu serta memperjuangkannya hingga tegaknya Khilafah Rasyidah ats-tsaniyah
atau sampai Engkau mencabut nyawa kami.
Ya Allah, jadikanlah Ramadhan kali ini, sebagai Ramadhan
terakhir tanpa Khilafah.
Kita memohon kepada Allah, semoga kita bisa menjadi barisan
orang-orang yang menjadi penolong agama Allah, memperjuangkan haq-haq Allah
dengan Tegaknya Syariah wal Khilafah, sesulit apapun rintangan yang kita
hadapi. amin...amin...ya rabbal 'alamin.
hasbunallah wani'mal wakil ni'mal maula wa ni'mal wakil.
0 komentar:
Posting Komentar